Sejak dibukanya kembali layanan pembuatan akte kelahiran di RSI Sultan Hadlirin Jepara pada tanggal 11 januari 2023 terbukti memberikan manfaat kepada pasien dan keluarga dalam mengefisiensikan waktu dan tenaga karena pasien tidak perlu datang langsung atau online secara mandiri dalam proses pembuatan akte kelahiran ke Disdukcapil. Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, calon ayah dan ibu yang berencana menantikan kelahiran buah hati tercita di RSI Sultan Hadlirin Jepara harus memepersiapkan nama yang sudah pasti yang akan diberikan kepada calon bayinya. Selain nama berkas sipil yang perlu disiapkan adalah :
1. KTP kedua orang tua (asli dan fotokopi)
2. Buku nikah orang tua (asli dan fotokopi)
3. KK asli
4. Surat keterangan lahir dari RSI Sultan Hadlirin Jepara
5. Nomor HP yang bisa dihubungi via WA
Semua berkas dikumpulkan sebelum pasien pulang dari rawat inap RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Tentunya layanan ini tidak hanya untuk akte kelahiran, tetapi sudah termasuk KK dan KIA.
Pasca kelahiran bayi, ayah dan ibu bisa fokus dalam program untuk meng-ASI-hi dalam upaya pemenuhan nutrisi untuk tumbuh kembang bayi tercinta.
Yuk, manfaatkan layanan pembuatan akte RSI Sultan Hadlirin Jepara!