JEPARA, 18 November 2024 – Dalam upaya memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warganya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH, MH melakukan kunjungan langsung ke RSI Sultan Hadlirin Jepara. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi pasien rujukan dari Kepulauan Karimunjawa yang kerap menghadapi kendala terkait akses mobilitas menuju lokasi perawatan. Sekaligus melihat dari dekat kemajuan pelayanan di RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Ketua DPRD diterima langsung oleh dr. Hj. Dwi Susilowati, M.Kes selaku Plt. Direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara beserta jajarannya dan langsung menuju ruang perawatan tempat pasien dirawat, yakni di Ruang Zamzam Lantai Atas.
Pak Agus sapaan akrab Ketua DPRD, menyampaikan rasa syukur karena pasien sudah sampai dan diterima dengan baik di RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Dalam kunjungan tersebut beliau mengajak pemerintah daerah untuk ikut memikirkan akses layanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Karena pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
Selain meninjau kondisi pasien, Ketua DPRD juga berdiskusi terkait prosedur pengobatan yang akan dilalui oleh pasien selama menjalani perawatan di RSI Sultan Hadlirin Jepara. Selama kunjungan, Pak Agus berkesempatan untuk berdialog dan menyapa para pasien dan keluarga. Dan kehadiran beliau disambut dengan suka cita oleh pasien dan keluarga penunggu pasien.
Setelah melakukan peninjauan kondisi pasien, Ketua DPRD mengadakan sesi ramah tamah dengan pihak rumah sakit untuk membahas secara mendalam terkait mekanisme akses rujukan pasien, terutama yang dari Karimunjawa serta beberapa kendala yang mungkin dialami oleh pihak rumah sakit dalam upaya memberikan pelayanan prima bagi pasien.
“Alhamdulillah setelah diberikan amanat menjadi Ketua, saya upayakan untuk “belanja masalah” di sela-sela kegiatan saya. Dan alhamdulillah hari ini saya bisa mendapat banyak informasi seputar pelayanan kesehatan di RSI”, ujar Bapak Ketua Dewan.
Saat ramah tamah beliau juga memberikan kesempatan kepada pihak RS untuk menyampaikan apa saja yang bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah. Termasuk pengadaan fasilitas penunjang pelayanan, sekiranya mendesak bisa diajukan permohonan bantuan ke pemerintah daerah. DPRD akan membantu dalam hal pembahasan lebih dalam terkait RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) pemerintah daerah untuk tahun 2025, yang akan dimulai pada bulan November ini hingga Februari 2025.
Dalam kesempatan yang sama dr. Susi Plt. Direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara biasa disapa, menyambut baik usulan dari Ketua DPRD dan berjanji akan segera menindaklanjuti.
“Insyaallah kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan Bapak Ketua Dewan terhadap RSI”, ujar dr. Susi.
Dalam kesempatan yang baik tersebut Plt. Direktur juga menyampaikan beberapa kendala yang dialami oleh RSI. Masih banyak membutuhkan sarpras pendukung layanan yang menjadi perhatian. Apalagi dalam rangka menyambut KRIS BPJS Kesehatan (Kelas Rawat Inap Standar) yang merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang harus diterima oleh peserta BPJS Kesehatan, sehingga perlu adanya renovasi infrastruktur, pungkasnya.